Minggu, 08 November 2015

RESENSI BUKU DISKURSUS MUNASABAH ALQURAN Dalam Tafsir Al-Misbah

          


Identitas Buku 

Judul Buku : Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir Al-Misbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A
Editor: Nur Laily Nusroh & Abdul Manaf
Penerbit : AMZAH
Jumlah Bab : 5
Tahun Terbit : April 2015
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : xxxii+294
Peresensi: Imanta Syahfitra (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta IESP A Semester 1).



     Buku yang berjudul “Diskursus Munasabah Alquran dalam tafsir Al-Misbah” yang ditulis oleh bapak Dr. Hasani Ahmad said,M.A salah satu dosen di perguruan tinggi UIN Syarifhidayatullah Jakarta ini sangat berguna dan penting dibaca oleh para kaum muslimin atau muslimat yang mau mempelajari diskursus munasabah Alquran.Buku ini menjelaskan secara terperinci tentang munasabah itu sendiri dari sejarah terciptanya sampai ke penerapannya.Buku ini terbilang universal,kenapa universal ?karena buku ini cocok bagi siapa saja,terutama bagi orang awam sekalipun.Karena penulis dalam setiap lembar halamannya selalu dicantumkan footnote atau catatan kaki yang memudahkan bagi pembaca untuk memahami setiap penjelasan yang dibahas dalam buku ini.

A.MUNASABAH DALAM KAJIAN AL-QURAN

      Munasabah adalah ilmu yang membahas  hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat al-quran antara satu dengan yang lainnya.Banyak bukti atau indikasi yang menunjukan Al-Quran adalah satu kesatuan yang memiliki keserasian(munasabah).Seperti dapat dilihat dari surat Al-Nisa (4):82,Surat Hud(11):1,Surat Al-Zumar (39):23.Yang dimana intinya menyatakan bahwa Al-Quran adalah mukzijat yang ibaratkan sebuah gedung kokoh yang sempurna dan tidak ada perkataan yang lebih baik daripada Al-Quran yang memiliki keterkaitan antara ayat yang satu dengan yang lainnya.Kajian mengenai Al-Quran sudah berjalan dalam sejarah yang begitu panjang,dari generasi dahulu sampai sekarang.Banyak pula perdebadatan dan perbedaan pemahaman mengenai perbedaan penafsiran Al-quran dari generasi tersebut,bahkan sejak generasi sahabat nabi sekalipun.Walaupun berbeda penafsiran dan pemahaman namun semua ullama sepakat akan kemukzijatan Alquran.Tapi masih ada saja orang-orang yang menyangkal kemukzijatan AL-quran itu sendiri contohnya Abu Ishaq Al-Nazhzham dan seorang dari aliran Syiah yaitu Al-Murtadha.

     Salah satu studi Alquran adalah ulum Alquran yang sudah matang sejak abad VII-IX Hijriah.Ilmu munasabah yang kita bahas pada bab ini merupakan bagian dari ulum Alquran itu sendiri.ilmu munasabah ini saat penting guna menjadikan seluruh ayat Alquran menjadi suatu kesatuan yang utuh serta dalam memahami Alquran kita harus memahami seluruh isinya bukan sepotong-potong.Menurut Al-Qurthubi keseluruhan Alquran sangat memenuhi persyaratan itu,teridir dari 30 juz,114 surah,hamper 88.000 kata,dan lebih dari 300.000 huruf,yang laksana satu surah yang tidak dapat dipisahkan.

    Dalam buku milik W.Montgomery Watt yang berjudul Bell’s introduction to the Quran pada bab The history of The text ia menulis dan memaparkan tentang perdebatan sejarah kodifikasi penulisan dan sistematika Alquran.Terdapat tiga golongan di kalangan ulama Salaf tentang urutan surah dalam Alquran.Pendapat golongan pertama didasarkan pada taufiqi dari nabi,golongan kedua didasarkan pada ijtihadi,sementara golongan ketiga sama dengan golongan pertama kecuali surah Al-Anfal dan Bara’ah yang dipandang bersifat ijtihadi.

    Richard bell menulis bahwa tetap ada kemungkinan bahwa beberapa bagian dari Alquran mungkin hilang karena ingatan manusia yang mungkin saja keliru.Maka dari itu membumikan Alquran merupakan suatu keniscayaan.membumikan Alquran adalah melakukan upaya-upaya terarah dan sistematis di dalam masyarakat agar nilai nilai Alquran hidup dan dipertahankan sebagai factor kebutuhan didalamnya yang mencakup nilai local dan universal.Ada tiga asas pembumian Alquran,yang pertama meniadakan kesulitan9’adam al-haraj),yang kedua pembatasan beban(taqlil al-taklif),dan yang ketiga penetapan hokum secara berangsur-angsur (al-adrij fi al-tasyri).pembumian Alquran harus terus dilakukan untuk mengikuti perkembangan peradaban umat manusia.

    Jumhur ulama sepakat bahwa urutan ayat dalam suatu surah adalah taufiqi atau urutan yang sudah ditentukan Rasulullah sebagai penerima wahyu.Namun mengenai urutan surah dalam mushaf mereka masih berdebat apakah taufiqi atau mushaf.Namun Nashr Hamid Abu zaid berpendapat bahwa surah dalam mushaf adalah taufiqi karena sudah tertera berupa teks dari lauh mahfuz.

    Perlukah munasabah?ada dua golongan yang berpendapat mengenai penting atau perlunya munasabah.golongan pertama beperdapat bahwa munasabah penting karena adanya pertalian erat antara surah dan surah juga antara ayat dan ayat sehingga diperlukan munasabah.sementara golongan kedua beependapat bahawa tidak perlunya munasabah ayat karena peristiwanya saling berlainan.Salah satu tokoh yang menggunakan pendekatan munasabah dalam penafsirannya adalah M.Quraish Shihab melalui magnum opus-nya,yaitu Tafsir Al-MIsbah:Pesan,Kesan dan Keserasian Alquran.M.quraish shihab banyak terilhami dan banyak mengutip dari Al-Biqa’i.



B.MELACAK TRADISI AWAL MUNASABAH

     Bila kita lihat susunanmengenai  turunnya ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan sejarah turunnya kepada Nabi Saw. berbeda dengan susunan ayat-ayat al-Qur’an dalam mushaf Utsmani. Ayat yang awalnya turun berdasarkan sejarah adalah lima ayat awal al-‘Alaq, namun berdasarkan susunan surat mushaf Utsmani, ayat-ayat yang pertama adalah ayat-ayat yang termaktub dalam surat al-Fatihah. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah ayat 281 surat al-Baqarah, tetapi  yang tercatat dalam mushaf justru surat an-Nas. Peralihan susunan dari tertib nuzul kepada tertib mushaf adalah suatu rahasia yang harus diperhatikan. Proses peralihan itu menekan waktu 22 tahun lebih (Rafi’y Musthafa Shadiq; 1973, 34). Dan usaha ini berakhir pada kajian munasabah. Oleh karena itu, sejarah munasabah tidak dapat dilepaskan dari sejarah awal turunnya ayat pertama.[4] Wacana tentang munasabah telah menjadi perbincangan ahli tafsir semenjak masa awal. Pada abad ke-4 H. muncul Abu Bakr al-Nisaburi  yang mengintodrusir pengungkapan keserasian antar satu ayat dengan ayat yang lain satu surat dengan surat yang lain berdasarkan urutan dalam mushaf. Sarjana berikutnya, Fakhr al-Din al-Razi dalam karya tafsinya al-Tafsir al-Kabir, Abu ja’far ibn Zubayr dan penulis ensiklopedi munasabah dalam tafsir, Ibrahim al-Biqa’i .

C.MUNASABAH PERSPEKTIF PAKAR ILMUWAN ALQURAN DARI KLASIK HINGGA PRAMODERN

      Tokoh yang pertama kali mencetuskan munasabah dapat dikatan adalah Al-Naisaburi,namun sangat disayangkan bahwa karyanya sudah tidak dapat ditemukan lagi.Paling tidak ada dua ulama klasik yang menjadi acuan pemikiran munasabah yaitu Al-Zarkasyi dan Al-Biqa’i.Kajian Al-Zarkyasi tentang munasabah dituangkan dalam kita Al-Burhan Fi Ulum Al-Quran.menurutnya ada dua pola munasabah yaitu munasabah antarsurah dan munasabah antarayat.Pada analisis munasabah antar surah,ia mengangkat topik tentang pembuka surah dengan akhir surah sebelumnya.Misalnya,Surah Al-Anam diawali dengan Al-hamd (pujian) bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi,sementara pada akhir surah sebelumnya yaitu surah Al-Maidah diakhiri dengan menggagungkan Allah yang memiliki kerajaan langit dan bumi.Selatunya dalam pertautan antarayat ada tiga analisis yang diberikan yaitu kalimat bersambung (ma’thufah),sisipan (istithrad),dan perumpamaan (tamtsil).Sedangkan Al-Biqa’I merangkum pemikirannya tentang munasabah dalam buku Nazhm Al-Durar fi Tanasub AL-Ayat wa Al-Suwar.Banyak yang memuji karya beliau ini salah satunya Haji khalifah yang mengatakan sungguh luar biasa karya ini.Didalamnya terdapat tafsir komprehensif dan cermat terhadap Alquran.

D.MUNASABAH DALAM TINJAUAN ILMUWAN ALQURAN KONTEMPORER

     Ketika bicara alquran kontemporer terdapat tiga kajian yaitu teks orisinil islam,pemikiran islam yang dianggap sebagai bentuk interpretasi atas teks,dan perwujudan praktek sosio-historis yang berbeda-beda modernisasi menurut Joyce appleby serta lynn dan margaret jacob yang dikutip oleh abu zaid adalah sebagai perkembangan dari seni dan sastra yang bertujuan menanagkap esensi jalan hidup.Meski begitu,muslim saat ini engga menerima modernitas kontemporer dengan alas an bahwa sebagian besar nilai-nilainya bertentangan dengan Islam atau berasal dari legalisasi manusia.

     Inti dari modernitas adalah konsep kebebasan bertindak, dalam tradisi pemikiran islam, pergeseran sering kali dinyatakan sebagai bentuk penyimpangan dari arus utama yang memegang hak monopoli kebenaran.Sehingga penting untuk mengurai tinjauan ilmuwan kontemporer dalam konteks munasabah Alquran,tokoh yang mengkaji alquran kontomporer ini memiliki metodologi baru dengan kacamata baru, Bintu Al syahti seorang pakar sastra arab yng mengeksplorasi 14 surah dalam juz amma,dalam karyanya tidak ditemukan pembahasan tentang munasabah secara utuh, Bintu Al syahti melihat munasabah dari sisi kronologi konsekuensi logisnya berbeda dengan Al Biqa’i yang melihat munasabah alquran dari sisi kronologi turunnya al quran. Sa’id Hawwa menafsirkan ayat soal infak yang terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 254 kemudian dirrangkaikan dengan ayat berikutnya (ayat kursi), ia menegaskan bahwwa diantara hikmah ditempatkannya ayat kursi setelah ayat perintah untuk berinfak adalah tidak satu infak pun, melainkan harus dijalan Allah dan agama yang semestinya dipilih manusia adalah agama Allah. Nashr hamid abu zaid,ia membandingkan antara asbab al nuzul dan munasabah,asbab al nuzul berkaitan dengan kronologis konteks sejarah sedangkan munasabah berkaitan dengan nilai pertautan antar ayat dan surah menurut urutan teks. Abu zaid membagi munasabah menjadi dua, 1) munasabah antarsurah, 2) munsabah antarayat

1.Munasabah Antar Surah(Al-Munasabah Bain Al-Suwar)

     Contoh yang diangkat abu zaid ketika membahas munasabah antarsurah adalah surah al-fatihah (yang membuka) umm kitab (induk kitab). Di dalam Surah ini mempunyai tempat yang khusus karena merupakan pengantar bagi  bagi teks. Dengan demikian, Al-fatihah meskipun secara tersirat harus memuat semua bagian Alquran, pada posisi ini surah tersebut mendapatkan kedudukan sebagai umm al-kitab(Induk Kitab).

2. Munasabah Antarayat(Al-Munasabah Bain Al- Ayat)

    Ada hal yang mendasar bagi Abu Zaid ketika memahami munasabah antarayat hal mendasar itu adalah suatu proses yang secara langsung mengiringi kita kedalam inti kajian kebahasan terhadap mekanisme teks. Sementara itu kajian munasabah antarsurah berusaha membangun kesatuan umum bagi teks yang didasarkan berbagai macam hubungan yang kebanyakan bersifat interpretatif.

E. Menyoal Munasabah: Respons Terhadap Kritik Ilmuwan Barat Dan Orientalis.

    Kitab Alquran bebas dari keraguan dan dijamin autentitasnya.Namun telah terjadi perbedaan cara pandang dari berbagai kalangan sarjana terhadap Alquran sebelum abad XX.Huston Smith dalam The Worlds Religion mengatakan bahwa belum ada kitab yang sulit dimengerti seperti Alquran ini oleh orang barat.KAjian Alquran oleh orang barat sudah dimulai sejak abad XII dan tradisi awal orientalis telah ada sejak pertengahan abad XIX.Beberapa penulis dari kalangan barat dan orientalis membuat teori miring tentang Alquran,di antaranya Theodor Noldeke,penulis Geshichte des Qorans.Yang beranggapan bahwa nabi Muhammad pernah lupa tentang wahyu sebelumnya dan ada juga yang beranggapan bahwa keseluruhan Alquran merupakan karya Nabi Muhammad.Padahal yang kita tahu sebagai umat muslim bahwa  Rasulullah saw adalah seorang ummiy (tidak dapat baca-tulis).Sehingga jelas Alquran bukan ciptaan nabi Muhammad sendiri.Dari semua upaya itu terlihat ketertarikan orientalis terhadap kajian Al-Quran begitu besar,terlepas dari usaha ingin merekonstruksi Alquran.Maka dari itu,Sudah seharusnya kita termotivasi untuk selalu menjaga dan mengkaji Alquran.Walaupun ada berbagai macam stigma dan berita miring mengenai Alquran tidak malah membuat kita berkurang keimanan atau memurtadkan keyakinan kita karena upaya upaya mereka yang ingin mengubah Alquran terbukti sampai sekarang tidak berhasil.Sebaliknya,animo untuk mengkaji Alquran dan meyakini kebenarannya semakin tinggi.

Keunggulan Buku

     Keunggulan buku Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Misbah ini adalah mampu menampilkan banyak pandangan dan pendapat dari berbagai ulama-ulama dan ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan pembahasannya. Buku ini juga mengandung banyak aspek-aspek yang sangat membantu dalam memahami materi yang disampaikan penulis dalam pembahasannya, sebagai contoh buku ini memberikan pedoman transliterasi, daftar pustaka, catatan kaki, indeks, biografi penulis dan penutup yang berupa kesimpulan.Kemudian hanya ada satu kekurangan dalam buku ini yaitu kurang adanya gambar yang dimana disini terlalu banyak tulisan.Dengan adanya gambar dapat mebuat buku ini lebih interaktif.Namun isi dari buku ini sangat menarik dan lugas sehingga kita tidak jenuh dalam membacanya.

Bahasa Pengarang

    Bahasa yang digunakan penulis dalam penulisan buku ini sangat komunikatif sehingga mudah dipahami oleh pembaca baik dari kalngan professional maupun awam sekalipun dengan kata lain pesan yang ingin disampaikan penulis dapat tersampaikan langsung ke pembaca.

Kesimpulan

    Buku berjudul "Diskursus Munasabah Al-Qur'an Dalam Tafsir Al-Misbah" yang ditulis oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A ini sangat berguna dan sangat disarankan serta sangat penting bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih dalam tentang Munasabah Al-Qur'an. Begitu banyak aspek-aspek yang ditulis oleh penulis yang dapat membatu pembaca dalam memahami pembahasan yang telah dimuat dalam buku ini. Bahasa penulis juga sangat komunikatif sehingga membuat pembaca dapat mudah mengerti dan memahami apa yang ingin disampaikan oleh penulis.Buku ini memuat materi yang setelah disimpulkan yaitu, Al-Qur'an memiliki keserasian dari sisi ayat maupun surah. Keserasian dalam setiap ayat, surah, dan antar surah menjadi bukti kesatuan sistem yang utuh dan komprehensif. Oleh sebab itu, keserasian tiap bagian-bagian dari Al-Qur'an merupakan mukjizat yang tidak terbantahkan.

Peresensi: Imanta Syahfitra (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta IESP A Semester 1).